Ruang Lingkup Geografi Tanah
Ruang lingkup yang dipelajari dalam geografi tanah,
meliputi :
a. Fisika Tanah
Fisika tanah adalah cabang dari ilmu geografi tanah yang membahas sifat-sifat
fisik tanah, pengukuran dan prediksi serta kontrol (pengaturan) proses fisika yang terjadi
dalam tanah, karena pengertian fisika meliputi materi dan energi, maka fisika tanah
membahas pula status dan pergerakan material serta aliran dan transformasi
energi dalam tanah.
Tujuan Fisika tanah dapat dilihat dari 2 sisi:
1. Dalam satu sisi,
tujuan kajian fisika tanah adalah untuk memberikan pemahaman dasar tentang
mekanisme pengaturan perilaku (fisika dan kimiawi) tanah, serta perannya dalam
biosfer, termasuk proses saling hubungan dalam pertukaran energi di dalam
tanah, serta siklus air dan material yang dapat diangkutnya.
2. Pada sisi lainnya,
pemahaman fisika tanah dapat digunakan sebagai asas untuk manajemen sumberdaya
tanah dan air, termasuk kegiatan irigasi, drainase, konservasi tanah dan air,
pengolahan tanah dan konstruksi.
Oleh karena itu fisika tanah dapat dipandang sebagai ilmu dasar
sekaligus terapan dengan melibatkan berbagai cabang ilmu yang lain termasuk
ilmu tanah, hidrologi, klimatolologi, ekologi, geologi, sedimentologi, botani
dan agronomi. Fisika tanah juga erat kaitannya dengan mekanika tanah,
dinamika tanah dan teknik sipil.
Area penelitian fisika tanah dapat mencakup:
1. Pengukuran dan
kuantifikasi sifat fisik tanah di lapangan.
2. Transportasi materi
dan energi (berupa air, udara, panas) di dalam tanah.
3. Manajemen air untuk
irigasi.
b. Kimia Tanah
Tanah merupakan tubuh alam yang bebas yang
tersusun oleh komponen organik maupun anorganik. Diseluruh permukaan bumi
terdapat beraneka macam tanah mulai dari yang paling gersang sampai yang paling
subur. Mulai dari warna yang paling gelap hingga yang warna
cerah. Keanekaragaman tanah itu memiliki sifat dan kandungan yang berbeda
dalam komponennya. Antara lain sifat kimia yang merupakan komponen inti dalam
tanah.
Tanah satu dengan yang lain memiliki perbedaan
sifat kimia yang tentunya mempengaruhi tingkat kesuburan dalam tanah tersebut.
Kesuburan itu sendiri pada akhirnya erat kaitannya dengan pertumbuhan suatu
tanaman. Untuk mempermudah mengkaji dan menganalisis keadaan itu maka
diperlukan kemampuan untuk mengenal beragam komponen kimia dalam masing-masing
jenis tanah.
Semenjak pertanian berkembang, konsep tanah
yang paling penting adalah konsep sebagai media alami bagi pertumbuhan tanaman.
Sebagai konsep itu, tanah sendiri memiliki jenis dan sifat yang berbeda. Adapun
jenis tanah itu antara lain : Regosol, Andisol, Vertisol, Latosol, dan masih
banyak lagi. Disetiap tanah itu terkandung unsur kimia tertentu dan fase-fase
reaksi kimia tertentu. Hal ini berpengaruh untuk kesuburan tanah, kembali pada
konsep bahwa tanah sebagai media alami pertumbuhan tanaman.
Kenyataan pada saat ini, kadang pertanian
belum mampu mengkaji hal-hal yang erat kaitannya dengan kimia tanah. Hal
ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan wawasan mengenai kimia dalam
pertanian. Padahal ini cukup berperan penting dalam menopang produksi
pertanian. Maka dari itu, pengetahuan mengenai kimia tanah sangat diperlukan
dalam bidang pertanian, khususnya ditujukan kepada para petani yang memegang
peranan langsung di lapangan.
Kimia Tanah merupakan sarana untuk mempelajari
mengenai beragam ilmu mengenai kimia tanah. Sehingga pada nantinya mendapatkan
bekal pengetahuan dan wawasan mengenai kimia tanah dalam bidang pertanian, baik
itu pengetahuan dan wawasan mengenai kimia tanah dalam bidang pertanian,
baik itu mengenai unsur, fase reaksi, atau beragam hal yang erat kaitan dengan
kimia tanah yang menopang untuk usaha pertanian kedepannya.
Adapun sifat fisik dan kimia tanah
regosol, vertisol, latosol, dan andisol meliputi:
1. Regosol
Regosol adalah tanah yang belum banyak
mengalami perkembangan profilnya. Oleh karena itu tebal solum tanahnya biasanya
tidak melebihi 25 cm. Mengandung bahan yang belum atau masih mengalami
pelapukan. Tanah ini berwarna kelabu, coklat, atau coklat kekuningan. Tekstur
tanah biasanya kasar, yaitu pasir hingga lempung berdebu, struktur remah,
konsistensi tanah lepas sampai gembur dan pH 6-7. Makin tua tanah maka semakin
padat konsistensinya.
Umumya regosol belum membentuk agregat,
sehingga peka terhadap erosi. Biasanya cukup mengandung unsur P dan K
yang masih segar dan belum siap untuk diserap tanaman, tetapi kekurangan
unsur N. (Dharmawijaya, 1992)
2. Vertisol
Tanah ini bertekstur liat yang berwarna kelam
yang bersifat fisik berat. Tanah ini memiliki lapisan solum tanah yang agak
dalam atau tebal, yaitu antara 100-200 cm, berwarna kelabu sampai hitam,
sedangkan tekstur lempung bersifat liat. Struktur tanah keras, dilapisan atas
sering berbentuk seperti bunga kubis, dan lapisan bawah gumpal dengan
konsistensi teguh atau keras jika kering. Tidak terdapat horizon illuvial
ataupun elluvial. Tanah ini kaya akan kapur dan pH tanahnya agak alkalis. Sifat
tanah vertisol yang dijadikan tanah pertanian adalah tanah dengan kadar asam
fosfat rendah, vertisol muda berbahan napal sehingga kaya akan fosfat.
3. Latosol
Tanah ini memiliki lapisan solum yang tebal
sampai sangat tebal, yaitu dari 30 cm sampai 5 meter bahkan lebih. Memiliki
batas horizon yang tidak jelas. Latosol meliputi tanah yang melakukan pelapukan
yang intensif dan perkembangan tanah yang lebih lanjut. Keadaan ini meyebabkan
pelindian unsur basa, bahan organik, dan silica dengan meninggalkan sesquoksida
sebagai sisa berwarna merah. Umumnya kandungan unsur hara dari rendah sampai
sedang. Tekstur tanah liat, struktur remah dan konsisitensi gembur. Daya
menahan air cukup baik sehingga tidak rentan terhadap erosi. Reaksi pH berkisar
antara 4,5-6,5. Kapasitas pertukaran katiion rendah.
4. Andisol
Tanah andisol adalah tanah yang berwarna hitam
kelam, kelabu sampai coklat tua. Memiliki ketebalan solum yaitu 100-225 cm.
Tekstur tanah ini adalah debu, lempung berdebu sampai lempung. Sedangkan
struktur rema, konsisitensi gembur. Mengandung bahan organic yang tinggi.
Terdapat alofan yang menyebabkan KPK dalam tanah tinggi. Reaksi tanah cukup
baik, berkisar dari pH 5-7, asam sampai netral.
c. Klasifikasi tanah
Adapun 10 klasifikasi ordo
tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:
1. Alfisol
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan
tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison
argilik) dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada
kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini
berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air.
Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran
Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
2. Aridisol
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan
tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai
epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan
klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
3. Entisol
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan
tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam
perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik
atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem
klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
4. Histosol
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan
tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah
bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan
yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata
Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah
termasuk tanah Organik atau Organosol.
5. Inceptisol
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan
tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal
dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik.
Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup
subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial,
Andosol, Regosol, Gleihumus, dan lain-lain.
6. Mollisol
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan
tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap),
kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi
tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari
kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah
termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dan lain-lain.
7. Oxisol
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan
tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi
tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang
dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al.
Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison
yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah
Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik
Merah Kuning.
8. Spodosol
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan
tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus
(horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian)
yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah
termasuk tanah Podzol.
9. Ultisol
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan
tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam,
kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%.
Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah
Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
10. Vertisol
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan
tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai
sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah
pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan
sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
d. Survai tanah
Survei tanah adalah metode atau cara
mengumpulkan data dengan turun langsung kelapangan. Data yang diperoleh berupa
data fisik, kimia, biologi, lingkungan, dan iklim. Kegiatan survei terdiri dari
kegiatan dilapangan, analisis dilaboratorium, mengklasifikasikan tanah kedalam
sistem taksonomi atau system klasifikasi tanah, melakukan pemetaan tanah atau
interpretasi atau penafsiran dari survei tanah dan ahli teknologi pertanian
(Abdullah, 1996).
Survei tanah memisahkan jenis-jenis tanah dan
melukiskannya dalam suatu peta disertai uraiannya. Klasifikasi dan survei tanah
merupakan dwi tunggal yang saling memberi manfaat bagi peningkatan daya
gunanya (Darmawijaya,1997).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar