Pengertian Tanah
Manusia
tergantung pada tanah dan sampai batas-batas tertentu tanah yang baik
tergantung pada manusia dan pengelolanya, Tanah sebagai tubuh alam dimana
tumbuhan dapat hidup. Peradaban besar selalu memiliki tanah yang baik sebagai
sumber alam utama. Selanjutnya peradaban ini akan berlangsung kebesarannya
selama merka cukup baik memelihara tanahnya sebagai tubuh alam. Jatuhnya
bangsa-bangsa besar yang menggunakan sungai-sungai Tigris, Efrat, dan lembah
Sungai Nil bersamaan dengan pengelolaan tanah dan air yang buruk. Hal ini
membutuhkan perhatian kita untuk bertindak tegas dalam meningkatkan sumber yang
berharga itu.
Orang telah lama mengenal dan mempergunakan kata tanah, tetapi dalam perbincangan apa sebenarnya tanah itu? Jawabnya adalah bisa bermacam-macam atau bahkan orang merasa kebingungan untuk menjawab pertanyaan apa itu tanah. Tanah mempunyai bermacam-macam pengertian yang dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan. Semua orang yang hidup di planet bumi akan mengenal wujud tanah, akan tetapi karena pengertiannya luas dan sifat serta penggunaannya oleh manusia berbeda-beda maka tanah merupakan suatu obyek yang sangat besar. Sehingga untuk manjawab pertanyaan apa tanah itu juga menjadi beragam, masing-masing jawaban akan dipengaruhi oleh kepandaian dan minat orang yang menjawab, terutama dalam sangkut pautnya dengan tanah. Misalnya seorang petani memandang tanah sebagai tempat untuk bercocok tanam, seorang insinyur teknik sipil memandang tanah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, seorang pembuat batubata dan genteng bahwa tanah merupakan suatu bahan yang baik atau tidak baik untuk bahan baku, dan banyak lagi dikemukakan orang atau para ahli yang sudah pasti mempunyai pengertian dan pandangan yang berbeda-beda.
Dalam pengertian teknik secara umum, tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari butiran (zarah) ataupun agregat dari mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara-bahan organik yang te kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik yang telah melapuk yang berpartikel pada disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang kosong di antara partikel-partikel padat tersebut (Braja M Das, 1985: 1). Dengan demikian tanah berdasarkan sudut pandang teknik kerekayasaan (bagi seorang teknik) tanah berfungsi sebagai penopang pondasi bangunan, oleh karena itu dibutuhkan pemahaman terhadap sifat-sifat dasar dari tanah.
Berdasarkan luasnya pengertian tanah, maka sudah sewajarnya ilmu tanah merupakan ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Tanah, sebagaimana diperbincangkan dalam Ilmu Tanah (Soil Science), terkandung bahan-bahan jasad hidup (organik) dan bahan-bahan bukan dari jasad
hidup (anorganik) yang lazimnya disebut pelikan (mineral). Dimana bahan-bahan anorganik dapat mendukung jasad hidup. Jasad hidup dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya apabila dalam tanah itu tersedia unsur hara, air, dan udara yang cukup.
Pengertian tentang tanah dapat ditinjau dari berbagai segi tergantung dari latar belakang para ahli (Jamulya dan Suratman, 1983: 1-2).
Orang telah lama mengenal dan mempergunakan kata tanah, tetapi dalam perbincangan apa sebenarnya tanah itu? Jawabnya adalah bisa bermacam-macam atau bahkan orang merasa kebingungan untuk menjawab pertanyaan apa itu tanah. Tanah mempunyai bermacam-macam pengertian yang dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan. Semua orang yang hidup di planet bumi akan mengenal wujud tanah, akan tetapi karena pengertiannya luas dan sifat serta penggunaannya oleh manusia berbeda-beda maka tanah merupakan suatu obyek yang sangat besar. Sehingga untuk manjawab pertanyaan apa tanah itu juga menjadi beragam, masing-masing jawaban akan dipengaruhi oleh kepandaian dan minat orang yang menjawab, terutama dalam sangkut pautnya dengan tanah. Misalnya seorang petani memandang tanah sebagai tempat untuk bercocok tanam, seorang insinyur teknik sipil memandang tanah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, seorang pembuat batubata dan genteng bahwa tanah merupakan suatu bahan yang baik atau tidak baik untuk bahan baku, dan banyak lagi dikemukakan orang atau para ahli yang sudah pasti mempunyai pengertian dan pandangan yang berbeda-beda.
Dalam pengertian teknik secara umum, tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari butiran (zarah) ataupun agregat dari mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara-bahan organik yang te kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik yang telah melapuk yang berpartikel pada disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang kosong di antara partikel-partikel padat tersebut (Braja M Das, 1985: 1). Dengan demikian tanah berdasarkan sudut pandang teknik kerekayasaan (bagi seorang teknik) tanah berfungsi sebagai penopang pondasi bangunan, oleh karena itu dibutuhkan pemahaman terhadap sifat-sifat dasar dari tanah.
Berdasarkan luasnya pengertian tanah, maka sudah sewajarnya ilmu tanah merupakan ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Tanah, sebagaimana diperbincangkan dalam Ilmu Tanah (Soil Science), terkandung bahan-bahan jasad hidup (organik) dan bahan-bahan bukan dari jasad
hidup (anorganik) yang lazimnya disebut pelikan (mineral). Dimana bahan-bahan anorganik dapat mendukung jasad hidup. Jasad hidup dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya apabila dalam tanah itu tersedia unsur hara, air, dan udara yang cukup.
Pengertian tentang tanah dapat ditinjau dari berbagai segi tergantung dari latar belakang para ahli (Jamulya dan Suratman, 1983: 1-2).
Beberapa
definisi tentang tanah antara lain sebagai berikut:
1.
JJ. Berselius (1803),
seorang ahli kimia mendefinisikan tanah sebagai laboratorium kimia di alam
dalam dimana berbagai proses dekomposisi dan reaksi kimia berlangsung secara
tenang.
2.
A.D. Thaer (1906)
menyatakan bahwa permukaan planet kita ini terdiri dari bahan-bahan
yang remah dan lepas yang dinamakan tanah. Tanah ini merupakan akumulasi
dari berbagai unsur (Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain sebagainya).
3.
Fedrich Fallon (1855)
seorang ahli geologi, mendefinisikan tanah adalah lapisan bumi teratas yang
terbentuk dari batuan-batuan yang telah lapuk.
4.
Thornburry (1957) seorang
geomorfologis, memandang tanah adalah sebagai bagian dari
permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang sejajar dengan permukaan, sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisis, kimiawi, maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan bekerja dalam periode tertentu.
permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang sejajar dengan permukaan, sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisis, kimiawi, maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan bekerja dalam periode tertentu.
5.
V.V. Dokuchaev (1879),
semula ahli geologi bangsa Rusia yang kemudian memprakarsai ilmu tentang
tanah yang pertama kali dinamakan “pedologi” sebagai ilmu pengetahuan alam
yang berdiri sendiri. Dikatakan bahwa tanah adalah bentukan-bentukan
mineral dan organik di permukaan bumi, yang sedikit banyak selalu diwarnai
oleh humus, sebagai hasil kegiatan kombinasi bahan-bahan seperti
jasad-jasad baik yang hidup maupun yang mati, bahan induk , dan relief.
Dari sudut padang Dokuchaev oleh Zakharov dianggap sebagai aksioma tanah
yang pertama, yaitu tanah adalah suatu tubuh alam historis yang bebas dan
terpisah. Faktor-faktor pembentuk tanah pada setiap zone iklim di daerah
geografi menentukan jenis tanah yang susunan genetisnya dinyatakan oleh penampangnya
yang dinamakan profil.
6.
F. Marbut dari Amerika
Serikat (1927), mengembangkan teori Dekuchaev, yang mendefinisikan tanah
merupakan lapisan paling luar kulit bumi yang biasanya bersifat tak padu,
gembur, mempunyai sifat tertentu yang berbeda dengan bahan di bawahnya
dalam hal warna, struktur, sifat-sifat fisik, susunan kima, proses kimia,
sifat bilogi dan morfologi.
7.
Menurut ahli pertanian, tanah
adalah lapisan paling atas dari permukaan bumi yang terdiri dari bahan
padat, air, udara, dan jasad-jasad hidup yang bersama-sama merupakan medium
bagi pertumbuhan tanaman.
Berdasarkan pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka waktu tertentu pula.
Berdasarkan pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka waktu tertentu pula.
8.
Menurut Kamus Umum, Tanah adalah lapisan permukaan tanah yang
gembur, seperti halnya lahan, debu dengan bumi.
9.
Ensiklopedi Indonesia, Tanah adalah campuran bagian - bagian batuan
dengan material serta bahan organik yang merupakan sisa kehidupan yang timbul
pada permukaan bumi akibat erosi dan pelapukan karena proses waktu.
Beberapa Definisi Tanah
Dari Ahli Lainnya :
1. Justus Von Liebig (jerman 1840),
mengajukan teori keseimbangan hara tanaman (theory balanchesheet of plan
naturation), yang menganggap tanah sebagai tabung reaksi dimana dapat di
ketahui jumlah dan jenis hara tanamannya.
2. C.F.
Marbut (Rusia 1914) tanah sebagai lapisan luar
kulit bumi yang biasanya bersifat tidak padu (unconsolidated),
gembur mempunyai sifat tertentu yang berbeda dengan bahan di bawahnya dalam hal
warna, struktur, sifat-sifat fisik, susunan kimiawi, proses-proses kimia, sifat
biologi dan morfologinya.
3. Schroeder (1984)
tanah adalah hasil pengalihragaman (transformation) bahan mineral
dan organik yang berlangsung di muka daratan bumi di bawah pengaruh
factor-faktor lingkungan yang bekerja selama waktu sangat panjang, dan maujud
sebagai suatu tubuh dengan organisasi dan morfologi tertakrifkan (definable).
- SSM-USDA (1989) tanah diartikan
sebagai kumpulan tubuh-tubuh alam dipermukaan bumi yang dibeberapa tempat
diubah atau dibuat oleh orang menjadi bentuk-bentuk tertentu, yang
mengandung mahkluk hidup dan menopang atau mampu untuk tumbuh
tanaman secara alami.
- Humphry
Davy (Inggris
1913), tanah adalah sebagai laboratorium alam yang menyediakan unsur hara
bagi tanaman.
- Romman (Jerman !917) tanah
adalah sebagai bahan batuan yang sudah di rombak menjadi partikel-partikel
kecil yang telah berubah secara kimiawi bersama-sama dengan sia-sia
tumbuhan hewan yang hidup di dalam dan di atasnya.
- Wenner
(1918),
tanah adalah hitam tipis yang menutupi bahan padat kering, terdiri atas
partikel-partikel kecil yang remah dan sisa-sisa vegetasi dan hewan tanah
adalah medium bagi tanaman.
- Alfred
Mistscherlich (1920),
tanah adalah campuran bahan padat berupa partikel-partikel kecil air dan
udara yang mengandung hara dan dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan.
- Jacob
S. Joffe (1949),
tanah merupakan benda lam yang tersusun oleh horison-horison yang terdiri
dari bahan-bahan kimia mineral dan bahan organik, biasanya tidak
padu dan mempunyai tebal yang dapat di bedakan dalam hal morfologi
fisik,kimia dan biologinya.
- E.
Saifudin Sarief (1986)
tanah adalah benda alami yang terdapat di permukaan bumi yang tersusun
dari bahn-bahan mineral sebagai hasil pelapukkan batuan dan bahan organik
(pelapukkan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium pertubuhan
tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan
dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah
dan lamanya waktu pembentukkan.
- M.
Isa Darmawijaya,
tanah merupakan akumulasi alam bebas yang menduduki sebagian planet bumi
yang mampu menumbuhkan tumbuhan dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh
iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induknya dalam keadaan
relief tertentu selama jangka waktu tertentu.
12. James (1995), tanah
adalah salah satu sistem bumi, yang bersama dengan sistem bumi lainya, yaitu
cair alami dan atmosfer, menjadi inti fungsi, perubahan, dan kemantapan
ekosistem.
Sumber :
http://materihukum.wordpress.com/2013/10/22/pengertian-tanah-dan-cara-memperoleh-tanah-negara/