Selasa, 29 April 2014

Pengertian Tanah

Pengertian Tanah

Manusia tergantung pada tanah dan sampai batas-batas tertentu tanah yang baik tergantung pada manusia dan pengelolanya, Tanah sebagai tubuh alam dimana tumbuhan dapat hidup. Peradaban besar selalu memiliki tanah yang baik sebagai sumber alam utama. Selanjutnya peradaban ini akan berlangsung kebesarannya selama merka cukup baik memelihara tanahnya sebagai tubuh alam. Jatuhnya bangsa-bangsa besar yang menggunakan sungai-sungai Tigris, Efrat, dan lembah Sungai Nil bersamaan dengan pengelolaan tanah dan air yang buruk. Hal ini membutuhkan perhatian kita untuk bertindak tegas dalam meningkatkan sumber yang berharga itu.
Orang telah lama mengenal dan mempergunakan kata tanah, tetapi dalam perbincangan apa sebenarnya tanah itu? Jawabnya adalah bisa bermacam-macam atau bahkan orang merasa kebingungan untuk menjawab pertanyaan apa itu tanah. Tanah mempunyai bermacam-macam pengertian yang dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan. Semua orang yang hidup di planet bumi akan mengenal wujud tanah, akan tetapi karena pengertiannya luas dan sifat serta penggunaannya oleh manusia berbeda-beda maka tanah merupakan suatu obyek yang sangat besar. Sehingga untuk manjawab pertanyaan apa tanah itu juga menjadi beragam, masing-masing jawaban akan dipengaruhi oleh kepandaian dan minat orang yang menjawab, terutama dalam sangkut pautnya dengan tanah. Misalnya seorang petani memandang tanah sebagai tempat untuk bercocok tanam, seorang insinyur teknik sipil memandang tanah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, seorang pembuat batubata dan genteng bahwa tanah merupakan suatu bahan yang baik atau tidak baik untuk bahan baku, dan banyak lagi dikemukakan orang atau para ahli yang sudah pasti mempunyai pengertian dan pandangan yang berbeda-beda.
Dalam pengertian teknik secara umum, tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari butiran (zarah) ataupun agregat dari mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara-bahan organik yang te kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik yang telah melapuk yang berpartikel pada disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang kosong di antara partikel-partikel padat tersebut (Braja M Das, 1985: 1). Dengan demikian tanah berdasarkan sudut pandang teknik kerekayasaan (bagi seorang teknik) tanah berfungsi sebagai penopang pondasi bangunan, oleh karena itu dibutuhkan pemahaman terhadap sifat-sifat dasar dari tanah.
Berdasarkan luasnya pengertian tanah, maka sudah sewajarnya ilmu tanah merupakan ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Tanah, sebagaimana diperbincangkan dalam Ilmu Tanah (Soil Science), terkandung bahan-bahan jasad hidup (organik) dan bahan-bahan bukan dari jasad
hidup (anorganik) yang lazimnya disebut pelikan (mineral). Dimana bahan-bahan anorganik dapat mendukung jasad hidup. Jasad hidup dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya apabila dalam tanah itu tersedia unsur hara, air, dan udara yang cukup.
Pengertian tentang tanah dapat ditinjau dari berbagai segi tergantung dari latar belakang para ahli (Jamulya dan Suratman, 1983: 1-2).
Beberapa definisi tentang tanah antara lain sebagai berikut:

1.      JJ. Berselius (1803), seorang ahli kimia mendefinisikan tanah sebagai laboratorium kimia di alam dalam dimana berbagai proses dekomposisi dan reaksi kimia berlangsung secara tenang. 

2.      A.D. Thaer (1906) menyatakan bahwa permukaan planet kita ini terdiri dari bahan-bahan yang remah dan lepas yang dinamakan tanah. Tanah ini merupakan akumulasi dari berbagai unsur (Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain sebagainya).

3.      Fedrich Fallon (1855) seorang ahli geologi, mendefinisikan tanah adalah lapisan bumi teratas yang terbentuk dari batuan-batuan yang telah lapuk.

4.      Thornburry (1957) seorang geomorfologis, memandang tanah adalah sebagai bagian dari
permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang sejajar dengan permukaan, sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisis, kimiawi, maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan bekerja dalam periode tertentu. 

5.      V.V. Dokuchaev (1879), semula ahli geologi bangsa Rusia yang kemudian memprakarsai ilmu tentang tanah yang pertama kali dinamakan “pedologi” sebagai ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Dikatakan bahwa tanah adalah bentukan-bentukan mineral dan organik di permukaan bumi, yang sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, sebagai hasil kegiatan kombinasi bahan-bahan seperti jasad-jasad baik yang hidup maupun yang mati, bahan induk , dan relief. Dari sudut padang Dokuchaev oleh Zakharov dianggap sebagai aksioma tanah yang pertama, yaitu tanah adalah suatu tubuh alam historis yang bebas dan terpisah. Faktor-faktor pembentuk tanah pada setiap zone iklim di daerah geografi menentukan jenis tanah yang susunan genetisnya dinyatakan oleh penampangnya yang dinamakan profil. 

6.      F. Marbut dari Amerika Serikat (1927), mengembangkan teori Dekuchaev, yang mendefinisikan tanah merupakan lapisan paling luar kulit bumi yang biasanya bersifat tak padu, gembur, mempunyai sifat tertentu yang berbeda dengan bahan di bawahnya dalam hal warna, struktur, sifat-sifat fisik, susunan kima, proses kimia, sifat bilogi dan morfologi.

7.      Menurut ahli pertanian, tanah adalah lapisan paling atas dari permukaan bumi yang terdiri dari bahan padat, air, udara, dan jasad-jasad hidup yang bersama-sama merupakan medium bagi pertumbuhan tanaman.
Berdasarkan pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka waktu tertentu pula.

8.      Menurut Kamus Umum, Tanah adalah lapisan permukaan tanah yang gembur, seperti halnya lahan, debu dengan bumi.

9.      Ensiklopedi Indonesia, Tanah adalah campuran bagian - bagian batuan dengan material serta bahan organik yang merupakan sisa kehidupan yang timbul pada permukaan bumi akibat erosi dan pelapukan karena proses waktu.





Beberapa Definisi Tanah Dari Ahli Lainnya :
1.    Justus Von Liebig (jerman 1840), mengajukan teori keseimbangan hara tanaman (theory balanchesheet of plan naturation), yang menganggap tanah sebagai tabung reaksi dimana dapat di ketahui jumlah dan jenis hara tanamannya.

2.    C.F. Marbut (Rusia 1914) tanah sebagai lapisan luar kulit bumi yang biasanya bersifat tidak padu (unconsolidated), gembur mempunyai sifat tertentu yang berbeda dengan bahan di bawahnya dalam hal warna, struktur, sifat-sifat fisik, susunan kimiawi, proses-proses kimia, sifat biologi dan morfologinya. 


3.    Schroeder (1984) tanah adalah hasil pengalihragaman (transformation) bahan mineral dan organik yang berlangsung di muka daratan bumi di bawah pengaruh factor-faktor lingkungan yang bekerja selama waktu sangat panjang, dan maujud sebagai suatu tubuh dengan organisasi dan morfologi tertakrifkan (definable).

  1. SSM-USDA (1989) tanah diartikan sebagai kumpulan tubuh-tubuh alam dipermukaan bumi yang dibeberapa tempat diubah atau dibuat oleh orang menjadi bentuk-bentuk tertentu, yang mengandung mahkluk  hidup dan menopang atau mampu untuk tumbuh tanaman secara alami.

  1. Humphry Davy (Inggris 1913), tanah adalah sebagai laboratorium alam yang menyediakan unsur hara bagi tanaman.

  1. Romman (Jerman !917) tanah adalah sebagai bahan batuan yang sudah di rombak menjadi partikel-partikel kecil yang telah berubah secara kimiawi bersama-sama dengan sia-sia tumbuhan hewan yang hidup di dalam dan di atasnya.

  1. Wenner (1918), tanah adalah hitam tipis yang menutupi bahan padat kering, terdiri atas partikel-partikel kecil yang remah dan sisa-sisa vegetasi dan hewan tanah adalah medium bagi tanaman. 

  1. Alfred Mistscherlich (1920), tanah adalah campuran bahan padat berupa partikel-partikel kecil air dan udara yang mengandung hara dan dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan.

  1. Jacob S. Joffe (1949), tanah merupakan benda lam yang tersusun oleh horison-horison yang terdiri dari bahan-bahan kimia mineral  dan bahan organik, biasanya tidak padu dan mempunyai tebal yang dapat di bedakan dalam hal morfologi fisik,kimia dan biologinya.

  1. E. Saifudin Sarief (1986) tanah adalah benda alami yang terdapat di permukaan bumi yang tersusun dari bahn-bahan mineral sebagai hasil pelapukkan batuan dan bahan organik (pelapukkan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium pertubuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu  yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukkan. 

  1. M. Isa Darmawijaya, tanah merupakan akumulasi alam bebas yang menduduki sebagian planet bumi yang mampu menumbuhkan tumbuhan dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induknya dalam keadaan relief tertentu selama jangka  waktu tertentu.

        12.  James (1995), tanah adalah salah satu sistem bumi, yang bersama dengan sistem bumi lainya, yaitu cair         alami dan atmosfer, menjadi inti fungsi, perubahan, dan kemantapan ekosistem.

Sumber :

http://materihukum.wordpress.com/2013/10/22/pengertian-tanah-dan-cara-memperoleh-tanah-negara/

Ruang Lingkup Geografi Tanah

Ruang Lingkup Geografi Tanah

Ruang lingkup yang dipelajari dalam geografi tanah, meliputi :
a.   Fisika Tanah
Fisika tanah adalah cabang dari ilmu geografi tanah yang membahas sifat-sifat fisik tanah, pengukuran dan prediksi serta kontrol (pengaturan) proses fisika yang terjadi dalam tanah, karena pengertian fisika meliputi materi dan energi, maka fisika tanah membahas pula status dan pergerakan material serta aliran dan transformasi energi dalam tanah.
Tujuan Fisika tanah dapat dilihat dari 2 sisi:
1.   Dalam satu sisi, tujuan kajian fisika tanah adalah untuk memberikan pemahaman dasar tentang mekanisme pengaturan perilaku (fisika dan kimiawi) tanah, serta perannya dalam biosfer, termasuk proses saling hubungan dalam pertukaran energi di dalam tanah, serta siklus air dan material yang dapat diangkutnya.
2.   Pada sisi lainnya, pemahaman fisika tanah dapat digunakan sebagai asas untuk manajemen sumberdaya tanah dan air, termasuk kegiatan irigasi, drainase, konservasi tanah dan air, pengolahan tanah dan konstruksi.
Oleh karena itu fisika tanah dapat dipandang sebagai ilmu dasar sekaligus terapan dengan melibatkan berbagai cabang ilmu yang lain termasuk ilmu tanah, hidrologi, klimatolologi, ekologi, geologi, sedimentologi, botani dan agronomi. Fisika tanah juga erat kaitannya dengan mekanika tanah, dinamika tanah dan teknik sipil.
Area penelitian fisika tanah dapat mencakup:
1.   Pengukuran dan kuantifikasi sifat fisik tanah di lapangan.
2.   Transportasi materi dan energi (berupa air, udara, panas) di dalam tanah.
3.   Manajemen air untuk irigasi.

b.   Kimia Tanah
Tanah merupakan tubuh alam yang bebas yang tersusun oleh komponen organik maupun anorganik. Diseluruh permukaan bumi terdapat beraneka macam tanah mulai dari yang paling gersang sampai yang paling subur. Mulai dari warna yang paling gelap hingga yang warna cerah. Keanekaragaman tanah itu memiliki sifat dan kandungan yang berbeda dalam komponennya. Antara lain sifat kimia yang merupakan komponen inti dalam tanah.
Tanah satu dengan yang lain memiliki perbedaan sifat kimia yang tentunya mempengaruhi tingkat kesuburan dalam tanah tersebut. Kesuburan itu sendiri pada akhirnya erat kaitannya dengan pertumbuhan suatu tanaman. Untuk mempermudah mengkaji dan menganalisis keadaan itu maka diperlukan kemampuan untuk mengenal beragam komponen kimia dalam masing-masing jenis tanah.
Semenjak pertanian berkembang, konsep tanah yang paling penting adalah konsep sebagai media alami bagi pertumbuhan tanaman. Sebagai konsep itu, tanah sendiri memiliki jenis dan sifat yang berbeda. Adapun jenis tanah itu antara lain : Regosol, Andisol, Vertisol, Latosol, dan masih banyak lagi. Disetiap tanah itu terkandung unsur kimia tertentu dan fase-fase reaksi kimia tertentu. Hal ini berpengaruh untuk kesuburan tanah, kembali pada konsep bahwa tanah sebagai media alami pertumbuhan tanaman. 
Kenyataan pada saat ini, kadang pertanian belum mampu mengkaji hal-hal yang erat kaitannya dengan kimia tanah. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan wawasan mengenai kimia dalam pertanian. Padahal ini cukup berperan penting dalam menopang produksi pertanian. Maka dari itu, pengetahuan mengenai kimia tanah sangat diperlukan dalam bidang pertanian, khususnya ditujukan kepada para petani yang memegang peranan langsung di lapangan.
Kimia Tanah merupakan sarana untuk mempelajari mengenai beragam ilmu mengenai kimia tanah. Sehingga pada nantinya mendapatkan bekal pengetahuan dan wawasan mengenai kimia tanah dalam bidang pertanian, baik itu pengetahuan dan wawasan mengenai kimia tanah dalam bidang pertanian, baik itu mengenai unsur, fase reaksi, atau beragam hal yang erat kaitan dengan kimia tanah yang menopang untuk usaha pertanian kedepannya.
Adapun sifat fisik dan kimia tanah regosol, vertisol, latosol, dan andisol meliputi:
1.      Regosol
Regosol adalah tanah yang belum banyak mengalami perkembangan profilnya. Oleh karena itu tebal solum tanahnya biasanya tidak melebihi 25 cm. Mengandung bahan yang belum atau masih mengalami pelapukan. Tanah ini berwarna kelabu, coklat, atau coklat kekuningan. Tekstur tanah biasanya kasar, yaitu pasir hingga lempung berdebu, struktur remah, konsistensi tanah lepas sampai gembur dan pH 6-7. Makin tua tanah maka semakin padat konsistensinya.
Umumya regosol belum membentuk agregat, sehingga peka terhadap erosi. Biasanya cukup mengandung unsur P dan K yang masih segar dan belum siap untuk diserap tanaman, tetapi kekurangan unsur N. (Dharmawijaya, 1992)
2.      Vertisol
Tanah ini bertekstur liat yang berwarna kelam yang bersifat fisik berat. Tanah ini memiliki lapisan solum tanah yang agak dalam atau tebal, yaitu antara 100-200 cm, berwarna kelabu sampai hitam, sedangkan tekstur lempung bersifat liat. Struktur tanah keras, dilapisan atas sering berbentuk seperti bunga kubis, dan lapisan bawah gumpal dengan konsistensi teguh atau keras jika kering. Tidak terdapat horizon illuvial ataupun elluvial. Tanah ini kaya akan kapur dan pH tanahnya agak alkalis. Sifat tanah vertisol yang dijadikan tanah pertanian adalah tanah dengan kadar asam fosfat rendah, vertisol muda berbahan napal sehingga kaya akan fosfat.
3.      Latosol
Tanah ini memiliki lapisan solum yang tebal sampai sangat tebal, yaitu dari 30 cm sampai 5 meter bahkan lebih. Memiliki batas horizon yang tidak jelas. Latosol meliputi tanah yang melakukan pelapukan yang intensif dan perkembangan tanah yang lebih lanjut. Keadaan ini meyebabkan pelindian unsur basa, bahan organik, dan silica dengan meninggalkan sesquoksida sebagai sisa berwarna merah. Umumnya kandungan unsur hara dari rendah sampai sedang. Tekstur tanah liat, struktur remah dan konsisitensi gembur. Daya menahan air cukup baik sehingga tidak rentan terhadap erosi. Reaksi pH berkisar antara 4,5-6,5. Kapasitas pertukaran katiion rendah.
4.      Andisol
Tanah andisol adalah tanah yang berwarna hitam kelam, kelabu sampai coklat tua. Memiliki ketebalan solum yaitu 100-225 cm. Tekstur tanah ini adalah debu, lempung berdebu sampai lempung. Sedangkan struktur rema, konsisitensi gembur. Mengandung bahan organic yang tinggi. Terdapat alofan yang menyebabkan KPK dalam tanah tinggi. Reaksi tanah cukup baik, berkisar dari pH 5-7, asam sampai netral.





c.    Klasifikasi tanah
Adapun 10 klasifikasi ordo tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:
1.      Alfisol
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik) dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
2.      Aridisol
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
3.      Entisol
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
4.      Histosol
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
5.      Inceptisol
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dan lain-lain.

6.      Mollisol
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dan lain-lain.
7.      Oxisol
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
8.      Spodosol
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
9.      Ultisol
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
10.    Vertisol
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.



d.      Survai tanah
Survei tanah adalah metode atau cara mengumpulkan data dengan turun langsung kelapangan. Data yang diperoleh berupa data fisik, kimia, biologi, lingkungan, dan iklim. Kegiatan survei terdiri dari kegiatan dilapangan, analisis dilaboratorium, mengklasifikasikan tanah kedalam sistem taksonomi atau system klasifikasi tanah, melakukan pemetaan tanah atau interpretasi atau penafsiran dari survei tanah dan ahli teknologi pertanian (Abdullah, 1996).
Survei tanah memisahkan jenis-jenis tanah dan melukiskannya dalam suatu peta disertai uraiannya. Klasifikasi dan survei tanah merupakan dwi tunggal yang saling memberi manfaat bagi peningkatan daya gunanya (Darmawijaya,1997).




Proses Pembentukan Tanah

PROSES PEMBENTUKAN TANAH
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXkTuaKCuANXAVUibFIqM9MgPmH4vKU6BDos0e_ahCv3GaheQI96M-ivaXCoNjrYX36ptfekby6ghV5i_DzvHvmTuwHU30JZz0LFA1GpzC4yBWnmYmoLqnYI_o2YiKiynyImQJ4mWGRRA/s400/tanah-lapisan.jpg
Proses pembentukan tanah adalah perubahan dari bahan induk menjadi lapisan tanah. Perkembangan tanah dari bahan induk yang padat menjadi bahan induk yang agar lunak, selanjutnya berangsur-angsur menjadi tanah pada lapisan bawah (subsoil) dan lapisan tanah bagian atas (topsoil), dalam jangka waktu lama sampai ratusan tahun hingga ribuan tahun. Perubahan-perubahan dari batuan induk sampai menjadi tanah karena batuan induk mengalami proses pelapukan, yaitu proses penghancuran karena iklim.
Tahap pertama dari proses pembentukan tanah adalah proses pelapukan. Proses ini terjadi penghancuran dan pelembutan dari bahan induk tanpa perubahan susunan kimianya. Pelapukan dipengaruhi oleh faktor iklim yang bersifat merusak. Faktor-faktor iklim yang turut menentukan adalah sinar matahari, perbedaan temperatur antara siang dan malam, keadaan musim kemarau dan musim penghujan.
Pada awalnya batuan pecah dalam bentuk pecahan-pecahan batuan dan mineral-mineral penyusunnya. Selanjutnya oleh adanya air, asam dan senyawa-senyawa yang larut dalam air, pecahan-pecahan bantuan dan mineral ini menjadi lunak dan terurai ke dalam unsur-unsur penyusunnya. Dari bahan-bahan sisa penguraian dan senyawa kembali membentuk mineral-mineral baru.
Pelapukan digolongkan dalam tiga bentuk :
1.                   Pelapukan fisik
2.                  Pelapukan kimia
3.                  Pelapukan biologis
Pelapukan fisik sering disebut juga alterasi yakni proses pemecahan dan pelembutan batuan tanpa mengalami perubahan susunan kimia dan tidak ada pembentukan mineral baru.
Pelapukan kimia adalah proses pelapukan dan penguraian pecahan-pecahan batuan dan mineral-mineral ke dalam unsur-unsur penyusunnya yang biasa disertai dengan pembentukan mineral-mineral baru.
Pelapukan biologis adalah pelapukan yang disebabkan kegiatan tanaman dan hewan, baik yang tingkat tinggi maupun yang tingkat rendah. Dalam proses pemecahan batuan induk menjadi tanah terjadi aktivitas hidup organisme. Bakteri autotrof dan lumut-lumut pada waktu mati menjadi bahan organik bagi kehidupan organisme yang lain. Tumbuhan tingkat tinggi berperan dengan aktivitas akar-akarnya masuk dicelah-celah retakan batuan dan seterusnya.
Sumber :